Bunyi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2024 tentang Judi Online | Klinik Hukumonline

pasal judi slot   pasal judi slot Deretan aturan pidana yang menjerat pelaku judi online ternyata belum efektif dalam menjadi alat kontrol sosial terhadap masyarakat. Bagi pelaku judi online dapat dikenakan UU ITE pasal 27 (ayat 2). Hukuman untuk mereka yang melanggar adalah dipidana dengan hukuman penjara

pasal judi slot Dalam hukum positif di Indonesia, judi online dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. Hal itu diatur dalam UU ITE dan KUHP. Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pana penjara paling lama 4 tahun danatau denda pana paling banyak 10 juta rupiah. 4. Adapun

pasal judi slot Dari segi regulasi, di , perjudian telah dilarang dalam Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Sementara sanksi terhadap mereka yang melanggar Pasal 27 ayat 2 UU ITE adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak

Rp.138.000
Rp.1750-75%
Kuantitas
Dijual oleh