Pelaku Judi Online Terancam Sanksi Pidana

pasal judi slot   pasal judi slot Pada dasarnya, judi online merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi Sementara sanksi terhadap mereka yang melanggar Pasal 27 ayat 2 UU ITE adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak

pasal judi slot Hukuman ini jauh di bawah ancaman maksimal di Pasal 303 KUHP yang mengancam maksimal 10 tahun penjara. Pasal 303 KUHP Ayat 1 berbunyi: Diancam Dari segi regulasi, di , perjudian telah dilarang dalam Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi

pasal judi slot Pelaku judi online perlu berhati-hati! Baca tentang hukuman penjara 6 tahun yang bisa mereka hadapi dalam artikel ini. Selain itu, Pasal 303 KUHP mengenakan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp 10 juta bagi para pemain judi.

Rp.144.000
Rp.1805-75%
Kuantitas
Dijual oleh